24 Oktober 2025 | 19:28 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Memberhentikan Sepihak Seorang Karyawan, Manajemen RS Horas Insani Disomasi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
3 Oktober 2017 | 15:49 WIB
in Pematangsiantar, Peristiwa
0

Restorasidaily – Keputusan manajemen rumahsakit Horas Insani yang memberhentikan secara sepihak seorang karyawan a/n Andestina Siahaan disikapi serius oleh konsultan hukum Firma Hukum Parade 7 & Co yang melayangkan Somasi/Peringatan. Konsultan hukum yang beranggota lima penasehat hukum itu menuntut pihak rumahsakit agar memberi segala yang menjadi Hak karyawan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Roy Yantho Simangunsong,SH perwakilan Firma Hukum Parade 7 & Co yang ditemui Selasa (3/10/2017), mengatakan pemberhentian secara sepihak yang dilakukan manajemen RS Horas Insani terhadap Andestina Siahaan itu tidak sesuai dengan Pasal 161 ayat (1) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mana pemberhentian harus melalui Peringatan Pertama, Peringatan Kedua, dan Peringatan Ketiga secara berturut-turut.

“Sesuai somasi yang kami layangkan, pihak rumahsakit horas insani telah bertindak semena-mena memberhentikan secara sepihak seorang karyawan tanpa memberi surat pemberhentian resmi dengan penjelasan alasan pemberhentiannya. Bahkan segala yang menjadi hak karyawan juga tidak terpenuhi, sehingga melanggar pasal 1 angka 30 undang-undang ketenagakerjaan,” ucap Roy.

Pemberhentian secara sepihak tersebut, menurut Roy juga tidak sesuai dengan amanat Pasal 155 ayat (1) maka harus Batal demi Hukum. Maka, pihak RS Horas Insani diminta harus memulihkan nama baik dan mempekerjakan kembali Andestina Siahaan sebagai karyawan.

“Kami berharap pihak rumahsakit horas insani segera menyelesaikan dan memenuhi segala poin somasi ini. Somasi ini juga ditembuskan ke menteri kesehatan dan dinas tenaga kerja, agar mengetahuinya”, ungkapnya.

Sementara itu, Andestina Siahaan mengaku telah bekerja selama sembilan tahun sejak Tahun 2008 lalu. Pemberhentian secara sepihak terhadap dirinya itu sangat merugikan dirinya. Bahkan dirinya dituduh dengan perbuatan yang tidak baik saat bekerja, namun tanpa pembuktian yang jelas.

Sedangkan perwakilan manajemen RS Horas Insani, Jamanson Damanik tidak bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya.(Silok)

 

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more
Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa
Berita

Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa

by Restorasidaily.com
13 Oktober 2025 | 15:48 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Spanduk berisi MOSI TIDAK PERCAYA kepada Kepala Madrasah dan Ketua Komite MAN Pematangsiantar, Sumatra Utara...

Read more

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Danrem 022/PT Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunker Presiden RI. “1169 Personil Gabungan Akan Diturunkan”

25 November 2017 | 16:21 WIB
Hukum & Kriminal

Berupaya Melarikan Diri, Penjual Sabu Gang Kampung Cina Berhasil Ditangkap

18 Januari 2018 | 22:55 WIB
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Khairul Divonis 4 Tahun Penjara

19 Desember 2017 | 18:32 WIB
Berita

Ketua Sumut Watch Minta Jabatan Direktur PT KINRA Dievaluasi. Dugaan Praktik Ilegal Perekrutan Karyawan Terjadi di KEK Sei Mangkei

7 Juli 2021 | 13:27 WIB
Berita

Wali Kota bersama Pimpinan OPD Meninjau Lokasi TPU Gurilla

22 Januari 2024 | 12:44 WIB
Berita

Hendak Menyeberang, Seorang Siswi SMP di Berastagi “Tewas” Ditabrak Bison

16 September 2019 | 22:41 WIB
Pematangsiantar

Jelang 100 Hari Jabatan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE Belum Ciptakan Ide Kreatif dan Inovatif

16 November 2017 | 08:06 WIB
Berita

Gunakan Material Vulkanik Sinabung, 10 Unit Rumdis Dokter RSUD Karo Diresmikan

16 Desember 2019 | 15:22 WIB
Regional

5 Perwira Polres Simalungun Disertijab

23 September 2017 | 20:11 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Safari Dakwah pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

23 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Hukum & Kriminal

Butuh Uang Jemput Istri dan Anak di Rumah Mertua, Pria Ini Nekat Menjambret

27 September 2017 | 18:53 WIB
Hukum & Kriminal

Duo Pengedar Sabu Bermarga Sembiring Ini Ditangkap Polisi

23 Oktober 2017 | 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar