Restorasidaily.com, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi target program pembangkit listrik 35.000 MW. Sejauh ini, pemerintah terus mengupayakan program tersebut terlaksana sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
Luhut menegaskan, tidak ada revisi atas target dimaksud. Namun, ia berharap, perjanjian pembelian listrik bisa dilakukan sebelum target waktu yang ditentukan yakni pada 2019. Dengan demikian, meski target program itu membangun 35.000 MW tidak tercapai, paling tidak sudah ada kepastian akan adanya kapasitas listrik tambahan untuk menopang roda perekonomian.
Ia menghitung dengan target 35.000 MW, meski nantinya tidak tercapai sepenuhnya pada 2019 tetapi Indonesia akan mendapat pasokan 22 ribu MW hingga 23 ribu MW. Kondisi ini diharapkan memberi efek positif terhadap ketersediaan energi di Tanah Air.
“Enggak ada (revisi). Jalan saja. Tapi nanti kan semua PPA (perjanjian pembelian listrik) keluar. Jadi semua selesai 23.000 MW kira-kira. Kalau sudah PPA kan sudah under construction (pembangunan). Jadi bisa selesai mungkin 2020,” tegasnya, seperti dikutip dari Antara, Selasa 24 Oktober 2017.
Menurut Luhut, hal itu justru baik karena target 35.000 MW dibuat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tujuh persen. Pemerintah juga mengklaim program tersebut harus disiapkan sejak dini untuk mengantisipasi kebutuhan listrik yang tinggi di masa depan.
Terlebih, pertumbuhan energi bisa 1,5 kali lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah atau negara. Kesemuanya itu diperkirakan bisa mendukung ketahanan energi yang nantinnya bisa menopang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa yang akan datang.
(MTVN)