8 September 2025 | 03:35 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Hukum & Kriminal

Irpan Tayubi, Pengedar Sabu Tanjung Pinggir Dicokok Polisi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
6 November 2017 | 10:29 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Warga yang berdomisili di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar pantas berterimakasih kepada personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar. Muhammad Irpan Tayubi (30), oknum pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Pinggir dan sekitarnya, akhirnya diringkus dan dijebloskan kedalam sel tahanan.

Penangkapan terhadap pelaku itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Rondahaim Kelurahan, Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (5/11 2017) sekira pukul 15.00 WIB.

Awalnya Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH menerima laporan bahw pelaku Irpan sering mengedar sabu di daerah Tanjung Pinggir dengan menjadikan sebuah rumah di Jalan Rondahaim sebagai markasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal menggerebek rumah itu dan berhasil menangkap pelaku Irpan. Ditemukan barang bukti 7 paket narkotika diduga jenis saabu seberat 1,30 gram, 1 buah mancis, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah bong dan 1 buah pipa kaca. Pelaku Irpan mengakui sabu itu miliknya kemudian langsung diamankan ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku Muhammad Irpan Tayubi sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan ditahan sekaligus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan dijerat melanggar pasal 114 Subs Pasal 112 UU. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH saat diwawancarai. (Aan)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read more
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read more
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Pembukaan Sinode Am Kerja (SAK) XXIII Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Tahun 2023

29 Oktober 2023 | 15:44 WIB
Regional

Genggam Sabu 0,06 Gram, Wawan Ditangkap Polisi

7 Februari 2018 | 20:45 WIB
Simalungun

Di Simalungun, 15 Parpol Sembarang Catut Nama Warga Menjadi Anggota Partai

9 November 2017 | 16:00 WIB
Berita

BKMT Pematangsiantar Gelar Perayaan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

21 Februari 2024 | 04:47 WIB
Internasional

Presiden RI Joko Widodo Undang Kelompok Bertikai Afghanistan ke Indonesia

3 Oktober 2017 | 07:19 WIB
Simalungun

Awal Tahun Baru, Lapas Klas 2A Pematangsiantar Ramai Dikunjungi Keluarga Warga Binaan

2 Januari 2018 | 22:19 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Pawai Budaya Colorful Medan Night Carnival

15 Juli 2024 | 21:29 WIB
Regional

Gelapkan Uang Perusahaan, Khairul Dituntut 4,5 Kelender. ‎

13 Desember 2017 | 10:27 WIB
Peristiwa

16 Akun Medsos Gangster Siantar Terdeteksi, Jadi Sarana Undangan Tawuran!

25 Mei 2024 | 02:55 WIB
Pematangsiantar

Miris ! Setiap Bulan Gaji Dipotong Rp40 Ribu, 150 THL di BLH Pematangsiantar Tak Bisa Pergunakan BPJS Kesehatan

16 November 2017 | 23:07 WIB
Berita

Dinkes Pematang Siantar Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia

14 Desember 2023 | 11:48 WIB
Berita

Penyelewengan Dana BOS SMA di Kabupaten Simalungun. Sejumlah Pejabat Lembaga Diduga Minta Jatah

22 Juli 2023 | 22:51 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar