Restorasidaily.com | KARO
Kasus pencurian uang didalam mobil di wilayah Tanah Karo, Kabupaten Karo kian marak. Selama sebulan terakhir ini ada dua laporan masuk di Polres Karo. Dicurigai orang yang berani mencuri uang warga yang disimpan dalam mobil adalah pelaku yang sama, dan sementara sedang diselidiki oleh Kepolisian.
Kapolres Karo AKBP Rio Nababan, Sik melalui Kasat Reskrim AKP Jonista Tarigan, SH, Senin (13/11) melalui telepon seluler kepada wartawan membenarkan kejadian pencurian uang dalam mobil terjadi lagi di Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket.
“Laporan yang masuk sebulan ini ada dua laporan. Kami duga pelakunya sama dan masih kita pantau,”ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya sementara melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap pelaku. Kemungkinan pelaku ada beberapa orang. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Dari keterangannya masing-masing ada keterkaitan. Sehingga dapat menjadi petunjuk bahwa 1 unit mobil Toyota Sienta warna Orange Metalic BK-1015-AW sebagai alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sudah kami sita,”ujarnya.
Dari data, hasil yang dikumpulkan di tempat kejadian perkara (TKP) seperti yang terjadi di Desa Tiganderket tanggal 31 Oktober 2017 dengan LP nomor ; LP/ 814/X/2017/SU. Res T.Karo/Sek. Payung, tanggal 31 Oktober 2017. An. Pelapor/Korban Jasua Surbakti ( kerugian Rp. 28.900.000) dan Laporan Polisi nomor ; LP/837/XI/2017/SU/Res. T. Karo, tanggal 06 Nopember 2017 an. Pelapor/Korban Tamat Purba (kerugian Rp. 200.000.000,-) dengan TKP di Halaman parkir Kantor Bupati Karo motifnya sama.
“Kedua laporan ini, kasusnya sama yakni pencurian uang dalam mobil. Untuk itu, personil kami sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan. Selanjutnya dengan harapan kasus ini dapat terungkap,”ujar Kasat.
Mengantisipasi kejadian susulan, Polres Karo menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati. (Anita)