8 September 2025 | 05:56 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Direktur PD Paus Didesak Kembalikan Uang DP Pembelian Kios Pasar Melanthon

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
24 November 2017 | 19:57 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

“Saya desak Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar Herowin Sinaga mengembalikan uang muka (DP) atau panjar pembelian kios orangtua kami di Pasar Modern Melanthon”, hal ini diucapkan Ismail Harahap (45), seorang pembeli kios didampingi kuasa hukumnya dari Firma Hukum Parade 7 & Co saat konfrensi pers dengan wartawan di Lims Cafe Jalan MH Sitorus, Jumat (24/11 2017) siang sekira pukul 14.30 WIB.

Dijelaskannya, DP pembelian dua kios orangtuanya itu sebesar Rp 74 juta. Awal tahun 2015 orangtuanya Norma Ani boru Pohan membeli dua unit kios dilantai dua yang diberi nama pasar modern dijalan Melanthon Siregar Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan. Dimana untuk 1 kios dijual seharga Rp 75 juta.

Menilai pembangunan pasar modern itu tidak akan jelas mereka pun membatalkan rencana pembelian kios itu. Tetapi terbuai bujuk rayu Mariani boru Simanjuntak salah satu pegawai pemasaran PD Paus yang datang menemui orangtuanya di kios mereka di Pasar Horas hingga kerumah membuat orangtuanya pada tanggal 20 Maret 2015 pun menyerahkan uang panjar atau DP dua unit kios itu sebesar Rp 70 ribu karena untuk 1 kios sebesar Rp 35 juta.

Tidak itu saja, orangtuanya itu menyerahkan biaya administrasi kedua kios itu sebesar Rp 4 juta karena administrasi 1 kios Rp 2 juta. Lalu Mariani boru Simanjuntak menyerahkan kwitansi dilengkapi stempel dan ditanda tangani Trintany P Turnip bendahara untuk bukti pembayaran DP pembelian kedua kios itu.

“Jadi orangtua kami sudah menyerahkan DP pembelian dan admin kedua kios itu sebesar Rp 74 juta dilengkapi bukti kwitansi”,ujarnya.

Setelah DP pembelian kios itu diserahkan nya pihak PD Paus hingga bulan November 2015 tak kunjung menyelesaikan pembangunan kios tersebut bahkan parahnya lagi terjadi perubahan penjualan kios dilantai dua menjadi kelantai I karena dilantai dua menjadi tempat mall Matahari sehingga membuatnya pun beberapa kali marah marah. Lalu pihak PD Paus menjanjikan batas penyelesaian pembangunan kios itu hingga tanggal 17 Januari tahun 2016 dikarenakan adanya masalah pergantian pihak pengembang karena pihak pengembang I mengundurkan diri. Lalu tanggal 17 Januari 2016 ternyata pihak PD Paus menerbitkan pengumuman 120 pembeli kios akan menerima pengembalian DP pembelian kios tersebut. Esok harinya, tanggal 18 Januari 2016 Herowin Sinaga Dirut PD Paus juga menerbitkan surat bernomor 900/14/PAUS/I/2016 berjanji akan mengembalikan uang DP pembelian kios para pedagang mulai tanggal 3 Februari hingga 17 Februari tahun 2016.

“hingga batas perjanjian sesuai surat itu Herowin Sinaga tetap saja tidak menepati janjinya mengembalikan uang DP pembelian kios pedagang itu bahkan parahnya lagi dari daftar nama 120 pedagang tersebut sama sekali tidak tertulis atau tertera nama orangtua kami”,ujarnya.

Ismail menegaskan tidak terima perbuatan pihak PD Paus tersebut membuatnya pun menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum dari Firma Hukum Parade 7 & Co menggugat pihak PD Paus ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar pada tanggal 23 Oktober 2017. “Saya melalui kuasa hukum Firma Hukum Parade 7 & Co sudah menggugat pihak PD Paus. Hingga hari Selasa (20/11 2017) Herowin Sinaga tidak hadiri sidang agenda mediasi”, ujar Ismail Harahap mengakhiri.

Sementar itu Parluhutan Banjarnahor SH mewakili kuasa hukum Firma Hukum Parade 7 & Co membenarkan sudah menerima kuasa orangtua Ismail Harahap dan mengajukan gugatan terhadap Pihak PD Paus ke PN Siantar. Walikota Siantar harus bertanggung jawab atas permasalahan dialami para pedagang yang membeli kios tersebut karena PD Paus merupakan milik Kota Siantar. “PD Paus harus kembalikan DP pembelian kios karena bila tidak dikembalikan akan banyak lagi calon pembeli kios akan menggugat PD Paus”,ujarnya.

“Banyak penipuan yang dilakukan pihak PD Paus. Sebelum dilakukan pembangunan ditawarkan bernama Pasar Modern kemudian dirubah nama Sohow lalu dirubah nama Siantar City Malla dan sekarang ini dirubah nama pasar Melanthon sehingga masyarakat menjadi bingung hingga para calon pembeli meminta kembali DP pembelian kios masing masing”,tambah Dami Jonggi Gultom SH didampingi kuasa hukum lainnya Roy Yanto Simangunsong SH, Chandra Pakpahan dan Adven Nainggolan SH yang turut hadir dalam konfrensi pers itu. (Nandho/Fred)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more

Direkomendasikan

Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Apel Gabungan Pasca Libur Cuti Bersama.

26 April 2023 | 11:47 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Beraudiensi dan Berkonsultasi dengan Direktur Sarana Perdagangan Kemendag RI

27 Maret 2024 | 20:12 WIB
Peristiwa

Diduga Korban Begal, Lili Alami Luka Robek

7 Oktober 2017 | 23:09 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menyematkan Selempang kepada Siswa di Acara Pentas Seni dan Pelepasan Pelajar Kelas XII SMKN 1 Pematangsiantar

30 April 2024 | 20:40 WIB
Hukum & Kriminal

Bongkar Rumah dan Curi Kereta, Pemuda ini Diborgol Polisi

25 September 2017 | 22:36 WIB
Berita

Kemendagri Puji Kabupaten Karo Masuk RB Prosedural 2019 

28 November 2019 | 16:45 WIB
Sibolga

Aksi Nekat Seorang Ibu Rumah tangga Membawa 11 Paket Sabu Dan Emas Hasil Curian Di Dalam Bra Masuk Ke Lapas

31 Januari 2018 | 20:55 WIB
Karo

Ditipu Oknum Ngaku Tim JR Saragih, Tukang Kue Rugi 4,5 Juta

29 Oktober 2017 | 20:46 WIB
Berita

Petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Mentoring Evaluasi Rehabilitasi Pemasyarakatan Ditjen Pas Kemenkumham RI

8 Februari 2024 | 12:54 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menghadiri Penahbisan 10 Pendeta GKPS

29 Maret 2024 | 02:24 WIB
Peristiwa

Mahasiswi UIN Fakultas Hukum Tewas Telungkup di Tempat Cucian Piring

5 Desember 2017 | 20:04 WIB
Hukum & Kriminal

Dibantu BNNK, Personel Kodim 0203/Langkat Ringkus 6 Diduga Pengedar Sabu

28 Desember 2017 | 21:54 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar