Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Pasangan suami istri, Edwin Pasaribu (46) dan Era Munasi boru Simatupang (36) bersama seorang anaknya, Fares Pasaribu (7), terpaksa dirawat di rumahsakit akibat luka yang dialami mereka. Saat berkendara, mereka ditabrak oleh sepedamotor Honda Supra X 125 BK 2065 TAW yang ditunggangi oleh seorang pelajar SMA, Christoper Sembiring (17), warga Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.
Tabrakkan itu terjadi, Senin (30/10 2017) malam sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Tarutung, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.
Malam itu Edwin dan anaknya, Fares, menjemput isterinya Era yang bekerja sebagai perawat di RS Vita Insani. Ketiganya pun pulang kerumah mengendarai sepedamotor honda beat tanpa plat melalui Jalan Tarutung.
Setiba dilokasi kejadian, sepedamotor Edwin ditabrak sepedamotor yang dikendarai Christoper, melaju dari arah Jalan Bahagia menuju arah Jalan Sibolga.
Keempatnya pun terhempas dari atas sepedamotor masing masing hingga terkapar diaspal. Warga menolong dengan membawa keempatnya kondisi luka ke RS Vita Insani. Sedangkan barang bukti kedua sepedamotor diamankan personil Unit Laka Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar yang turun melakukan olah TKP.
“Tabrakkan itu diduga akibat kelalaian pengendara sepedamotor honda supra X 125 pada saat melintasi simpang empat, tidak memberikan kesempatan kepada sepedamotor yang datang dari sebelah kiri jurusannya sehingga terjadi tabrakan. Hingga saat ini kasus tabrakkan itu masih ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang dikonfirmasi. (Aan)