Restorasidaily.com | KARO
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, AKBP Heppi Karokaro Surbakti didampingi Kasi Berantas AKP J.Sitopu, SH, Kasubbag Umum Naksir Sinulingga, Spd dan Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu menegaskan kembali untuk tetap konsisten menembak di tempat bagi bandar dan pengedar narkoba yang tidak menyerahkan diri atau melawan, demi menjaga keselamatan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
Hal ini disampaikannya saat menggelar siaran pers dengan wartawan, Senin (13/11/2017) di ruang rapat kantor BNNK, Jalan Pahlawan, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe. Ia mengatakan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air sudah sangat memprihatinkan khususnya di Tanah Karo sendiri yang merupakan tanah kelahirannya.
“Saya tetap konsisten dengan kebijakan tembak di tempat bagi bandar dan pengedar narkoba. Jika masih ada yang membangkang dan mencoba-coba melakukan penyalahgunaan narkoba. Petugas BNNK Karo tidak segan-segan melakukan tindakan tegas tembak di tempat, meskipun masih ada keterkaitan keluarga,” tegasnya.
Sebab, BNNK Karo tak henti-hentinya melakukan sosialisasi pendidikan tentang bahaya narkoba. Jika itu tak bisa lagi dibendung, tentunya petugas akan menindak tegas mempersempit atau meminimalisir ruang gerak para pengedar dan bandarnya.
Dengan ancaman yang sudah di depan mata merusak mental dan kesehatan manusia, dinilainya sudah sangat wajar jika diperlukan tindakan tegas tembak di tempat. Apalagi, Ia menyatakan bahwa mayoritas pengedar narkoba selalu mengulangi perbuatannya setelah menjalani masa hukuman karena hanya berorientasi pada keuntungan materi tanpa mempedulikan kelangsungan generasi bangsa.
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa dengan adanya Kondisi Darurat Narkoba. BNNK Karo mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam membantu menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba. Karena masalah narkoba tidak akan bisa selesai apabila hanya dilakukan oleh pemerintah, BNN ataupun penegakan hukum saja.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ada di tengah-tengah masyarakat dan yang menjadi sasarannya juga masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kerjasama yang baik diantara kita. Seperti rekan-rekan wartawan juga diharapkan membantu BNN,” ujarnya.
Disambungnya lagi, dalam beberapa bulan belakangan ini ada lima kali dilakukan penangkapan terkait kepemilikan narkoba di berbagai tempat di wilayah Tanah Karo dengan jumlah tersangka ada 7 orang. Kini pelaku sudah diproses sesuai dengan hukum. Meskipun begitu masih ada pelaku lainnya, untuk agar kita saling tukar informasi.
Dikesempatan itu juga dipaparkan hasil tangkapan terhadap salah seorang pelaku narkoba bernamaTerasa Ketaren (63) warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung pada hari Jumat (10/11) sekira pukul 17:00 wib. Warga petani ini disergap saat berdiri di Simpang Desa Rimo Kayu Kecamatan Payung, dan barang bukti ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8 paket seberat 9,88 gram. Setelah dilakukan pengembangan, sabu itu di perolehnya dari Nelson Sembiring (52) warga perumahan Rivai Valey Delitua Kabupaten Deliserdang. “Kini keduanya sudah diamankan “ujarnya. (Anita)