6 September 2025 | 22:52 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Di Awal 2018, Beranikah Walikota Hefriansyah Menutup Gelper Tembak Ikan ?

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
6 Januari 2018 | 16:30 WIB
in Pematangsiantar
0

 

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Keberadaan sejumlah Gelandang Permainan Tembak Ikan diduga beraroma perjudian yang tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta izin keramaian dari Polres Pematangsiantar, hingga kini tetap dibiarkan beroperasi. Di awal Tahun 2018 ini, beranikah Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE menutup seluruh Gelper Tembak Ikan tersebut?

Seperti Gelanggang Permainan (Gelper) Tembak Ikan “Abi Zone” yang terletak di Jalan Kartini Kecamatan Siantar Barat. Meski pernah digerebek personel Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar dan melepaskan 23 pemain dan pekerjanya, namun pengoperasian Gelper tersebut tetap saja merajalela beroperasi tanpa memiliki surat ijin keramaian dari pihak kepolisian Polres Pematangsiantar.

Hal itu terungkap dari pengakuan Kaurbin Ops (KBO) Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar Ipda Toni Hutagaol yang dikonfirmasi pada bulan Oktober Tahun 2017 lalu. Sejak sekitar dua tahun beroperasi Abi Zone memiliki surat ijin keramaian yang dikeluarkan Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar. Tetapi sekitar bulan April Tahun 2017, surat ijin keramaian Abi Zone sudah tidak berlaku lagi. Bahkan pada bulan Oktober 2017, Kasat Intelkam dijabat AKP Sucipto Samosir sama sekali tidak bersedia mengeluarkan perpanjangan surat ijin keramaian Abi Zone tersebut.

Kini, Gelper Abi Zone kembali beroperasi dengan menerapkan sistem Deposit Kartu Poin yang harus dimiliki oleh setiap pemainnya. Dimana deposit kartu poin harus minimal Rp500 ribu.

Ipda Toni Hutagol memaparkan jikalau Gelper Play Game Station di komplek SBC, Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Utara, juga sama sekali tidak memiliki surat ijin keramaian yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam. Menurut mekanisme dan peeaturan perundang-undangan, Gelper Tembak Ikan tidak diperbolehkan beroperasi. Harusnya, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE yang berhak melakukan penutupan dengan mencabut SIUPnya.

“Seluruh gelper yang tidak memiliki surat ijin keramaian seperti gelper abi zone dan gelper play game station di kompleks SBC itu tidak bisa beroperasi. Walikota Pematangsiantar lah yang paling berhal menutup operasionalnya. Tanyakan kepada beliau, kenapa dibiarkan tetap beroperasi”, ujar Ipda Toni Hutagaol.

Parahnya lagi pengakuan pihak Perizinan dan Satpol PP Kota Pematangsiantar, Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) Abi Zone itu merupakan Permainan Anak-Anak. Padahal fakta di lapangan, Gelper Abi Zone beroperasi tidak sesuai SIUP karena para pemain dari kalangan orang dewasa hingga orangtua, serta menyediakan hadiah jenis rokok.

“Walikota Pematangsiantar patut diduga tidak bernyali atau Ciut. Buktinya lihat saja lah Abi Zone itu sampai sekarang merajalela beroperasi. Mana ada para pemainnya anak anak dan hadianya saia rokok. Padahal surat ijin keramain dari pihak kepolisian sudah mati masa berlakunya”, ujar Rikson (40), seorang warga ditemui di Jalan Kartini, Jumat (5/1/2018) sore sekira pukul 15.15 WIB.

Penulis : Freddy Siahaan

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more

Direkomendasikan

Karo

UP2K Desa Sempajaya, Tahun 2018 Masuk Rekor Percontohan Tingkat Provinsi Sumatera Utara

11 Maret 2018 | 16:40 WIB
Karo

Jual Sabu di Penginapan Binaling, Pemuda ini Ditangkap Polisi

22 Februari 2018 | 22:10 WIB
Sibolga

Polres Sibolga Gelar Operasi Keselamatan Toba 2018. 117 Pengendara Ditilang dan 852 Diberi Teguran

6 April 2018 | 19:00 WIB
Berita

Bumbunan Simanjuntak dan Eka Fatma, Pengedar Narkoba di Warung Tuak Ditangkap Polisi

18 April 2025 | 22:07 WIB
Pematangsiantar

SMK Pariwisata USI Kembali Raih Penghargaan Pendidikan

4 Oktober 2017 | 10:49 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Rakornas PPDD Tahun 2023

28 Oktober 2023 | 07:44 WIB
Regional

Jangan Lupa, Supermoon 31 Januari 2018 akan Tampak di Indonesia Pukul 20.26 WIB

31 Januari 2018 | 00:44 WIB
Kesehatan

Peringati HUT ke 37, 80 Satpam Berdonor Darah

21 Desember 2017 | 21:30 WIB
Berita

Bupati Karo Diarak Pengungsi Sinabung di Siosar Sejauh 3 Kilometer

2 Desember 2019 | 23:33 WIB
Berita

Hadiri Dies Natalis ke 46 STT HKBP Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani Sebut Miliki Hubungan Emosional dengan Ephorus HKBP

30 April 2024 | 19:55 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan 5 Ton Bantuan Benih Padi Bersertifikat secara Simbolis kepada 13 Kelompok Tani

15 Juli 2024 | 22:37 WIB
Pematangsiantar

Benahi Manajemen PD PHJ, Benny Sihotang Lakukan Berbagai Terobosan Baru

24 Januari 2018 | 15:34 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar