7 September 2025 | 02:13 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Karo

Pembelian Tanah TPA di Desa Dokan Kabupaten Karo Diduga Mark-Up

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Januari 2018 | 23:05 WIB
in Karo
0

Restorasidaily.com | KARO

Pengadaan lahan (tanah) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diganti dengan nama Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, seluas 5 hektar berbiaya Rp2 miliar yang bersumber dari APBD 2017, diduga mark-up dan bakal dibidik penyidik Kejaksaan Negeri Kabanjahe.

Pasalanya, lokasi lahan TPA yang sebelumnya menuai penolakan dari masyarakat sekitar, itu terindikasi adanya harga lahan tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sebenarnya.

Sesuai informasi yang laik dipercaya, harga tanah di Desa Dokan seharga Rp200 jt/hektar atau Rp20 ribu/meter. Namun untuk harga pengadaan lahan tersebut membengkak menjadi Rp.40 ribu/meternya. Dari NJOP yang ada, harga tanah membengkak Rp20 ribu/meternya. Jika dikalikan dengan luas tanah seluas 1 hektar, maka keuntungan yang didapat oleh oknum-oknum di Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp200 juta/hektar. Bahkan bukan itu saja, pengadaan lahan tersebut yang ditampung di APBD seharusnya seluas 7 hektar bukan 5 hektar.

“Semua pengadaan lahan Pemkab, baik itu pembelian lahan untuk TPA, RSU dan TPU perlu adanya ketransparanan atau memerlukan panitia pengadaan. Ini semua sudah main, sengaja di luasnya dipecah agar bisa dilakukan tanpa panitia pengadaan. Karena data yang didapat, luas tanah TPA yang harus dibeli seluas 7 hektar bukan 5 hektar. Ini perlu ditelusuri pihak berwajib, Kejari dan KPK”, ucap seorang sumber yang dapat dipercaya.

Disebutkan, sesuai investigasi, pengadaan lahan tersebut dilakukan oleh salah satu oknum yang diduga mempunyai hubungan emosional dengan sejumlah petinggi di lingkungan Pemkab Karo. Bahkan disebut-sebut mempunyai hubungan kekeluargaan dengan Bupati Karo.

“Dugaan kami kesana, tapi kami belum tahu persisnya. Karena masih melakukan investigasi lagi,” ujarnya.

Menurutnya, investigasi tersebut, selain untuk menelusuri dugaan terjadi mark up harga dan luasnya, juga untuk mengetahui soal status lahan. Apakah lahan tersebut benar-benar tidak bermasalah, baik dari segi Undang-Undang maupun dari segi peraturan yang lain.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, semisal bertentangan dengan UU maupun peraturan, maka dirinya tidak akan segan untuk melaporkan ke KPK jika Kepolisian dan Kejari tidak merespon laporan yang sudah masuk.

”Pasti kami tidak akan tinggal diam. Karena ini demi kepentingan rakyat. Jika terdapat kejanggalan yang sampai melawan hukum pasti kami laporkan ke KPK. Biarkan saja hukum yang berbicara nantinya,” sebutnya.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Ir. Timotius Ginting ketika dikonfirmasi melalui Whatssap, Sabtu (20/1/2018) sekira pukul 10:55 WIB, urusan pembelian lahan bukan ranah dinasnya. Bahkan kepolisian dan Kejaksaan juga sudah meminta keterangan. Tapi bukan ranahnya memberikan keterangan karena pengadaannya dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Kalau soal pembelian bukan gawe DLH tapi gawe disperkim. Ini juga sudah diminta kepolisian dan kejaksaan, kami tak mungkin memberi keterangan apapun karena berkasnya tak ada diserahkan ke DLH pada awal tahun 2017. Yang jelas, jika TPA gagal dibuat di Dokan adalah kerugian besar untuk Kabupaten Karo, sebab yg kami rencana bangun disana adalah bukan seperti embang pasiung atau nang belawan yang model Open Dumping”, tulisnya melalui What’sApp.

Timotius Ginting menerangkan bahwa yang direncanakan adalah Control Landfill ke arah Sanitari Landfill. Yang memerlukan ratusan milyar untuk membangunnya.

“Yang kami rencanakan akan memproduksi Gas Metan/semacam pengganti LPQ, Kompos dan produk hilir yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Baru di perencanaan saja pun sudah dipolitisisasi ya maaf saja…Dokan akan tertinggal dan kita tinggalkan!),” balasnya melalui What’sApp. (Anita)

Share36Tweet23SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

by Restorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read more
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

by Restorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read more
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read more
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Ditabrak Avanza Mahasiswa USI, Pria Janggir Leto Tewas Sebelum Tiba di IGD RS Tentara

10 Desember 2017 | 18:03 WIB
Berita

Kualitas dan Kuantitas Tak Diragukan,  Terkelin Brahmana Welcome Festival Kopi Karo 2020

11 Desember 2019 | 15:40 WIB
Berita

Untuk Ke Dua Kalinya, Susanti Dewayani Diundang RDP Soal Bangunan GOR dan Mutasi Pejabat Pemko Pematang Siantar

15 September 2022 | 16:20 WIB
Berita

Wali Kota Meresmikan MPP Kota Pematangsiantar di Lantai 3 Ramayana Department Store

24 Agustus 2024 | 12:27 WIB
Internasional

ISIS kembali Rilis Video Ajak Warga Asia Tenggara Bergabung

25 September 2017 | 13:13 WIB
Nasional

Semangat Luar biasa, Bertaruh Nyawa untuk ke Sekolah, Anak-Anak Ini Butuh Bantuan

9 Desember 2017 | 13:42 WIB
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023 | 14:59 WIB
Berita

Tanpa PBG, 5 Warga Etnis Tionghoa Bebas Dirikan Bangunan Rumah

24 Juni 2022 | 15:03 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet di Perumahan Polisi, DPO Narkoba Diciduk Polisi

22 September 2017 | 23:06 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Ingatkan Upaya Percepatan Penurunan Stunting terfokus ke Camat, Lurah, dan Kapus 

31 Mei 2024 | 21:12 WIB
Hukum & Kriminal

Kuli Bangunan ini Mencuri Tas Milik Staf Honorer Kesbangpol

23 Maret 2018 | 20:54 WIB
Hukum & Kriminal

Tertangkap Tangan Curi 5 Tandan Sawit, Tukiren Dijebloskan ke Sel Tahanan Polisi

31 Maret 2018 | 18:37 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar