Restorasidaily.com-SIMALUNGUN
Diduga frustasi, seorang warga Huta Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, bernama Seniman (58), nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun sawah bermerek Gramoxone.
Perbuatan yang dilarang oleh Tuhan itu dilakukannya di dalam gubuk di areal kolam ikan miliknya, Kamis (12/4/2018) sekira pukul 11:30 WIB.
Kematian Seniman tersebut langsung membuat heboh masyarakat di sekitaran Huta Kahean. Oleh pihak keluarga langsung membawa jasad korban ke rumah duka.
Sementara itu, setelah mendengar informasi peristiwa tersebut beberapa personel kepolisian Polsek Serbelawan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi menemukan sebuah botol racun bermerek Gramoxone dan pakaian korban.
Setelah itu, polisi menuju rumah duka untuk melihat jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya korban.
Pihak keluarga menolak jasad korban diotopsi di rumah sakit, dengan membuat dan menandatangani surat pernyataan di hadapan Kapolsek Serbekawan, AKP Edi Sukamto SH, MH.
Penulis : Hendri
Editor : Hendro Susilo