24 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 Agustus 2021 | 17:04 WIB
in Berita, Kesehatan, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Praktik jual beli obat dan vitamin (suplemen) dengan metode pemasaran melalui perusahaan/badan usaha sejenis distributor ilegal, sepertinya marak di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Bahkan, distributor ilegal dengan tidak memiliki Izin Badan Usaha dari instansi berwenang, itu disinyalir milik warga luar selaku pemodal, yang mempekerjakan banyak orang tanpa mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Seperti hasil investigasi wartawan Restorasidaily.com, Selasa (10/8/2021). Sebuah ruko di Komplek Perumahan Graha Harmoni, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang semulanya dijadikan Toko Obat bermerek Mitra Bangun Perkasa milik seorang pemodal asal Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, juga disinyalir berfungsi sebagai kantor perusahaan distributor ilegal yang memasarkan berbagai jenis obat dan vitamin (suplemen) ke sejumlah toko umum, toko obat dan apotik di daerah terkhusus di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Distributor ilegal dengan beberapa pekerja itu diduga tidak memiliki Izin Badan Usaha pemasaran obat dan vitamin dari BPOM RI, DPM-PTSP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Di bagian depan dalam ruko, terlihat beberapa steling dagangan berbagai jenis obat dan vitamin (suplemen), untuk diperjual-belikan kepada masyarakat umum secara eceran. Namun ternyata, pada bagian belakang tampak seperti gudang penyimpanan obat dan vitamin (suplemen) yang akan dipasarkan dengan menggunakan sebuah kendaraan (mobil box) yang terparkir di depan ruko tersebut.

Untuk lokasi perkantorannya, pengusaha distributor ilegal itu menyediakan bangunan di lantai 2 (dua) sebagai kantor untuk beberapa pekerja seperti di bagian gudang, administrasi, pengantar barang dan pemasaran (salesman).

Sunardi, orang kepercayaan pengusaha/pemodal dari Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, saat dikonfirmasi mengaku, Izin Badan Usaha pemasaran obat dan vitamin sebagai distributor belum ada. Dalam menjalankan bisnis, pihaknya masih memakai merek toko obat Mitra Bangun Perkasa.

“Oh nggak. Saya kan masih toko obat. Kalau CV nya masih diurus. Itu kan harus ada izin khusus, ini masih toko obat aja bang”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler.

Disinggung tentang keberadaan mobil box dan ratusan kotak obat dan vitamin (suplemen) yang berada di gudang penyimpanan, Sunardi menyebut, itu akan didistribusikan ke sejumlah toko obat dan apotik di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Ditanya soal mengapa pihaknya berani memasarkan produk obat dan vitamin (suplemen) tanpa memiliki Izin Badan Usaha sebagai Perusahaan Distributor. Sunardi berdalih sedang diproses pengurusan oleh seorang akte notaris di Kota Pematangsiantar.

“Sedang diurus akte notaris kami bang. Untuk izin CVnya bang. Izin bang, aku di sini hanya izin toko obat. Izin toko obat ada. Kita hanya jual yang untuk umum saja. Makanya stok ku gak banyak-banyak”, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Simalungun, Pahala Sinaga belum memberikan penjelasan terkait penerbitan Izin Badan Usaha Perusahaan Distributor dan Izin Usaha Toko Obat bermerek Mitra Bangun Perkasa tersebut.(Silok)

Share87Tweet55SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Selip di Tikungan, Bus ALS Terbalik ke Jurang. 3 Penumpang Tewas, 4 Sekarat dan 25 Luka Serius

23 November 2017 | 19:34 WIB
Berita

Zainul Arifin Siregar : “Kita Punya Marwah, Gak Ada Persoalan Yang Gak Selesai”

28 Mei 2021 | 08:55 WIB
Berita

Ruko Kontrakan Terbakar, 2 Sahabat Karib Tewas Mengenaskan

18 Oktober 2020 | 05:07 WIB
Berita

Wakil Ketua MUI Sumut : “Acara Penyambutan Menteri Investasi Tidak Menghormati Ibadah Umat Islam”

2 Mei 2021 | 13:33 WIB
Nasional

Wagubsu Ajak Bupati Karo Bersinergi Dalam Percepatan Penanganan Gunung Sinabung

4 Maret 2018 | 18:06 WIB
Berita

Pejabat Pemko Pematang Siantar Hadiri Colorful Medan Karnival 2023

18 Juli 2023 | 22:10 WIB
Berita

dr Farida Y Lumban Tobing Menerima Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia

19 Agustus 2024 | 18:17 WIB
Berita

Peringati Sumpah Pemuda, GMKI Siantar-Simalungun Komisariat USI Gelar Diskusi Cerdas

1 November 2019 | 15:23 WIB
Karo

Wabup Karo Hadiri Kampanye Stop Narkoba. Narkoba No, Prestasi Yes

25 November 2017 | 16:12 WIB
Karo

Awas ! Curah Hujan Tinggi, Jalur Medan – Berastagi Rawan Longsor

7 Desember 2017 | 18:15 WIB
Berita

Rem Blong, Dum Truk Tabrak Sepeda Motor dan Panel Box Traffic Light

19 Mei 2021 | 15:00 WIB
Peristiwa

19 Adegan Rekonstruksi Diperagakan dalam Pembunuhan Bayi di Kabupaten Simalungun

7 Juni 2024 | 22:45 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar