6 September 2025 | 20:55 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 Agustus 2021 | 17:04 WIB
in Berita, Kesehatan, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Praktik jual beli obat dan vitamin (suplemen) dengan metode pemasaran melalui perusahaan/badan usaha sejenis distributor ilegal, sepertinya marak di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Bahkan, distributor ilegal dengan tidak memiliki Izin Badan Usaha dari instansi berwenang, itu disinyalir milik warga luar selaku pemodal, yang mempekerjakan banyak orang tanpa mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Seperti hasil investigasi wartawan Restorasidaily.com, Selasa (10/8/2021). Sebuah ruko di Komplek Perumahan Graha Harmoni, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang semulanya dijadikan Toko Obat bermerek Mitra Bangun Perkasa milik seorang pemodal asal Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, juga disinyalir berfungsi sebagai kantor perusahaan distributor ilegal yang memasarkan berbagai jenis obat dan vitamin (suplemen) ke sejumlah toko umum, toko obat dan apotik di daerah terkhusus di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Distributor ilegal dengan beberapa pekerja itu diduga tidak memiliki Izin Badan Usaha pemasaran obat dan vitamin dari BPOM RI, DPM-PTSP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Di bagian depan dalam ruko, terlihat beberapa steling dagangan berbagai jenis obat dan vitamin (suplemen), untuk diperjual-belikan kepada masyarakat umum secara eceran. Namun ternyata, pada bagian belakang tampak seperti gudang penyimpanan obat dan vitamin (suplemen) yang akan dipasarkan dengan menggunakan sebuah kendaraan (mobil box) yang terparkir di depan ruko tersebut.

Untuk lokasi perkantorannya, pengusaha distributor ilegal itu menyediakan bangunan di lantai 2 (dua) sebagai kantor untuk beberapa pekerja seperti di bagian gudang, administrasi, pengantar barang dan pemasaran (salesman).

Sunardi, orang kepercayaan pengusaha/pemodal dari Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, saat dikonfirmasi mengaku, Izin Badan Usaha pemasaran obat dan vitamin sebagai distributor belum ada. Dalam menjalankan bisnis, pihaknya masih memakai merek toko obat Mitra Bangun Perkasa.

“Oh nggak. Saya kan masih toko obat. Kalau CV nya masih diurus. Itu kan harus ada izin khusus, ini masih toko obat aja bang”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler.

Disinggung tentang keberadaan mobil box dan ratusan kotak obat dan vitamin (suplemen) yang berada di gudang penyimpanan, Sunardi menyebut, itu akan didistribusikan ke sejumlah toko obat dan apotik di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Ditanya soal mengapa pihaknya berani memasarkan produk obat dan vitamin (suplemen) tanpa memiliki Izin Badan Usaha sebagai Perusahaan Distributor. Sunardi berdalih sedang diproses pengurusan oleh seorang akte notaris di Kota Pematangsiantar.

“Sedang diurus akte notaris kami bang. Untuk izin CVnya bang. Izin bang, aku di sini hanya izin toko obat. Izin toko obat ada. Kita hanya jual yang untuk umum saja. Makanya stok ku gak banyak-banyak”, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Simalungun, Pahala Sinaga belum memberikan penjelasan terkait penerbitan Izin Badan Usaha Perusahaan Distributor dan Izin Usaha Toko Obat bermerek Mitra Bangun Perkasa tersebut.(Silok)

Share87Tweet55SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Jika Tidak Mendukung, Baiknya Walikota Hefriansah Bubarkan PD-PAUS

9 Oktober 2017 | 15:22 WIB
Berita

Masjid Al-Jihad “Korban” Proyek Plaza Telkom Tak Kunjung Dibangun Kembali. KNPI Pematangsiantar Somasi PT Telkom

19 November 2019 | 22:43 WIB
Karo

Kabupaten Karo Raih Penghargaan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) 2017

13 Desember 2017 | 21:23 WIB
Berita

Jika Ucapan Pangulu Bandar Selamat Tak Benar, Masrah SH Diminta Lapor ke Polisi

29 Agustus 2019 | 22:05 WIB
Karo

DPRK Aceh Timur Kunker ke Kabupaten Karo

21 Desember 2017 | 19:56 WIB
Berita

Jelang Pilkada 2020, Sekretaris KPU Simalungun Diusulkan Diberhentikan

16 September 2019 | 12:20 WIB
Berita

Ternyata, Karyawan Tetap Kebun Marihat Disuruh Asisten Afdeling Ikut Menanam Pohon Sawit Baru

30 September 2022 | 15:41 WIB
Berita

Hari ini Presiden Jokowi Meresmikan Bandara Internasional Silangit

24 November 2017 | 09:32 WIB
Pematangsiantar

Pengurus Nasdem Pematangsiantar Serahkan Dokumen Persyaratan Parpol

13 Oktober 2017 | 19:47 WIB
Hukum & Kriminal

Tompel Ngaku Beli Sabu dari Dora

13 Oktober 2017 | 15:53 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023

29 Oktober 2023 | 16:46 WIB
Peristiwa

Tenggak Racun Rumput, Gadis ini Tidak Mati

22 Desember 2017 | 16:42 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar