7 September 2025 | 02:17 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Goresan Layar : ” Susanti Dewayani Jangan Ciptakan ASN Serakah akan Jabatan “

Goresan Layar : ” Susanti Dewayani Jangan Ciptakan ASN Serakah akan Jabatan “

Oleh : Hendro Susilo (Pemred Restorasidaily.com)

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
25 Februari 2022 | 04:28 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Setumpuk harapan untuk menjadi sebuah perubahan yang ditimbulkan dari berbagai permasalahan yang ada di Kota Pematangsiantar, sepertinya tidak akan pernah terwujud serta tidak mampu diselesaikan secara baik dan benar oleh Wakil Walikota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA.

Tak disangka-sangka, di hari pertama masuk kantor, Kamis (24/2/2022), atau tepatnya dua hari setelah resmi dilantik menjadi Wakil Walikota Pematangsiantar oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Susanti Dewayani justru membuat kebijakan kontroversial.

Dirinya memberhentikan beberapa ASN dari jabatan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikukuhkan oleh Walikota sebelumnya, H Hefriansyah SE MM, kemudian menggantikannya dengan ASN yang memiliki jabatan definitif eselon II di OPD lain.

Kebijakan Susanti Dewayani diduga syarat kepentingan serta dianggap bersikap otoriter, karena memberikan rangkap jabatan untuk para pejabat eselon II yang disenanginya. Susanti Dewayani, juga disinyalir telah menciptakan ASN serakah akan jabatan, yang notabene belum memperlihatkan kinerja terbaik di satu OPD lalu dipaksakan menangani OPD lainnya, sehingga nantinya dikhawatirkan tidak akan bekerja secara efektif.

Berdasarkan data yang saya peroleh sebagai wartawan, pejabat defenitif eselon II yang memiliki rangkap jabatan yakni;

Pertama : Kusdianto SH.

Pada tanggal 16 Agustus 2019, Kusdianto SH dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata oleh Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE MM. Jabatan Tinggi Pratama yang diterima oleh Kusdianto SH melalui proses seleksi yang sangat ketat yang diikuti oleh beberapa ASN lainnya.

Kusdianto SH yang pernah beberapa kali dilantik sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, itu juga tercatat sebagai Ketua DPD Pujakesuma Kota Pematangsiantar.

Dengan beban tugas berat untuk memajukan pariwisata di Kota Pematangsiantar, namun hingga kini tidak diketahui pasti apa saja keberhasilan yang telah dicapai, tiba-tiba  diberi beban tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, mengganti Plt Kadisdik sebelumnya, Rosmayana Marpaung.

Tak ada catatan khusus yang saya peroleh tentang pengalaman Kusdianto, bagaimana nanti bisa bekerja maksimal dengan berbagai permasalahan yang ada di Dinas Pendidikan. Sehingga saya khawatir, Kusdianto tidak akan bekerja secara efektif di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.

Ke Dua : Dedy Tunasto Setiawan SH

Dedy Tunasto Setiawan SH juga dilantik Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE MM pada tanggal 16 Agustus 2019 menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup. ASN yang cukup lama bekerja di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang dulunya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), juga diduga belum memperlihatkan kinerja terbaiknya selama dua tahun lebih memimpin Dinas Lingkungan Hidup.

Berbagai permasalahan seperti sampah menumpuk dan air limbah dari pabrik/perusahaan yang dapat mencemari lingkungan, dirasa belum maksimal ditanganinya.

Oleh Wakil Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Dedy Tunasto Setiawan SH diberi beban tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Penempatan Dedy Tunasto Setiawan SH yang diduga tidak memiliki pengalaman di Dinas PUPR, membuat saya berpikir apakah dirinya mampu mendedikasikan diri untuk perbaikan fungsi Dinas PUPR di Kota Pematangsiantar ini.

Bukankah yang patut menjadi Plt Kadis PUPR adalah para ASN yang memiliki latar pendidikan Sarjana Teknik, memiliki inovasi, profesional serta berpengalaman bekerja di PUPR?.

Ke Tiga : Drs Robert Samosir

Drs Robert Samosir merupakan ASN Pemko Pematangsiantar yang sudah lebih kurang 5 tahun menjabat Kasat Pol PP. Tentu pengalamannya dalam memimpin anggotanya dalam menegakkan Perda, menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, sudah tidak diragukan lagi.

Susanti Dewayani, menugaskan Drs Robert Samosir sebagai Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pematangsiantar.

Tentunya, tugas ini akan menjadi beban berat dirinya dengan setumpuk permasalahan yang harus bisa diselesaikan.

Di satu sisi, dia harus tetap mengontrol seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja sesuai fungsinya. Sedangkan di sisi lain, dirinya harus mengatur semua pegawai BPBD agar selalu siap sedia ketika terjadi bencana seperti evakuasi peristiwa kebakaran, banjir dan bencana alam lainnya.

Jabatan Plt Kepala Pelaksana BPBD sekaligus memposisikan dirinya sebagai Plt Sekretaris Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar, pastinya memiliki beban berat  dalam penanganan Pandemi Covid 19 yang mana Kota Pematangsiantar sedang berada di Level 3.

Apakah Drs Robert Samosir mampu berkerja secara efektif di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut?.

Selain ketiganya, pejabat rangkap jabatan lainnya adalah Ir Ali Akbar, yang memiliki jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diberi jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

Bahkan yang lebih fantastisnya adalah Asisten Administrasi Umum Pemko Pematangsiantar, Drs Pardamean Silaen MSi. Masih di masa H Hefriansyah SE MM menjabat Walikota Pematangsiantar, dirinya juga diberi tugas tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan menggantikan Esron Sinaga yang telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun.

Oleh Wakil Walikota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, Drs Pardamean Silaen MSi mendapat tugas tambahan lagi sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.

Susanti Dewayani SpA juga memberikan rangkap jabatan untuk Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum), Herri Okstatizal SH sebagai Plt Inspektur Daerah Kota Pematangsiantar.

Selain itu, ada mama Masni SH sebagai Plt Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Hasudungan Hutajulu SH sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Herbert Aruan SPd MH sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Farhan Zamzamy SH sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Syahrul Ramadhan Pane SH sebagai Camat Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Share184Tweet115SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Sempat Terobos Razia Dan Aksi Kejar – Kejaran Dengan Polantas Siantar, Camat Madina Dan Lima Rekanya Ditangkap Miliki Sabu.

3 Februari 2018 | 13:00 WIB
Peristiwa

Jasad Korban Tabrak Lari Disimpan di Ruangan Jenazah RSU Kabanjahe

11 Januari 2018 | 08:33 WIB
Olahraga

355 Peserta Daftarkan Diri di Kejuaraan Karate Tebing Tinggi Open

23 November 2017 | 21:39 WIB
Pematangsiantar

Tuntut Upah dan Kejelasan Status, Puluhan Pegawai RSUD dr Djasamen Saragih Berunjukrasa

12 Januari 2018 | 16:56 WIB
Berita

RSUD dr Djasamen Saragih Miliki Alat Mammografi Canggih, Satu – satunya di Kota Pematang Siantar

16 September 2023 | 14:19 WIB
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan

10 Juli 2024 | 21:51 WIB
Peristiwa

Arus Pendek Listrik Sebabkan Rumah Pensiunan BUMN Terbakar

18 Februari 2018 | 19:25 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Idul Fitri 2023

14 April 2023 | 11:00 WIB
Peristiwa

Agar Tidak Di Selewengkan Polda Awasi Dana BOS di Sumut

19 Oktober 2017 | 15:43 WIB
Internasional

Presiden RI Joko Widodo Undang Kelompok Bertikai Afghanistan ke Indonesia

3 Oktober 2017 | 07:19 WIB
Berita

Usai Bertemu dengan 6 Jaksa. Asriati Awalnya Mengaku Uang 35 Juta Telah Dikembalikan, Tapi Kenyataan Belum

20 Januari 2022 | 11:07 WIB
Hukum & Kriminal

Kuli Bangunan ini Mencuri Tas Milik Staf Honorer Kesbangpol

23 Maret 2018 | 20:54 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar