Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Kegiatan pasar malam yang sangat diantusiasi masyarakat di lapangan milik Meranti Land, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, menjadi agak terganggu dengan pernyataan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung.
Kepada seorang wartawan media online (Net 24 Jam), dirinya menyebut, kegiatan pasar malam telah memperoleh izin keramaian melalui aturan dan SOP yang berlaku. Izin keramaian juga telah mendapatkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia.
Namun faktanya, Ketua MUI Kabupaten Simalungun, H Ki Darjat Purba mengatakan, pihaknya tidak ada menerbitkan rekomendasi apapun yang berkaitan dengan kegiatan pasar malam tersebut.
“Izin keramaian yg dikeluarkan sdah melalui aturan dan SOP yg berlaku, dan sdah mendapat rekomendasi dr MUI pak”, sebut AKBP Ronal FC Sipayung kepada wartawan Net24jam.id, Bambang.
Menerima informasi tersebut, wartawan Restorasidaily.com mencoba konfirmasi Ketua MUI Kabupaten Simalungun, H Ki Darjat Purba.
Kata H Ki Darjat Purba, pihaknya tidak pernah menerbitkan rekomendasi apapun yang berkaitan dengan kegiatan pasar malam tersebut.
“gak ada, gak ada itu. Gak ada hubungannya, gak ada sangkut-pautnya dengan pihak kita, MUI Simalungun. Itu kan urusan pihak lain yang berwenang mengeluarkan izinnya. Lagian, apa urusannya izin keramaian ke MUI. Tapi kalau terkait izin halal makanan dan produk konsumsi, ya MUI yang urusin”, ucap H Ki Darjat Purba melalui telepon seluler, Senin (17/4/2023).
Sementara, Kapolres Simalungun, AKBP Ronal FC Sipayung melalui pesan WhatsApp menyebutkan, awalnya dirinya memperoleh informasi dari Kasat Intelkam Polres Simalungun bahwa kegiatan pasar malam telah mendapatkan rekomendasi dari MUI. Namun kemudian diralat Kasat Intelkam, surat rekomendasi bukan dari MUI, melainkan dari Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) sekaligus pengurus BKM Al Fajri.
“saya ralat pak ; lak Kasat Intel awal nya menyampaikan kepada saya demikian, namun diralat oleh Kasat Intel, Surat rekomendasi nya bukan dr MUI, tetapi Rekomendasi nya dari Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Pematang Siantar, sekaligus Pengurus BKM Al-Fajri P. Siantar.. Terimakasih..”, sebut Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung.(Silok)