24 Oktober 2025 | 09:57 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Putusan Kasasi MA Kuatkan Vonis 2 Tahun Seorang ASN Konsumsi Pil Ekstasi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
11 Februari 2018 | 23:22 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) akhirnya menetapkan putusan kasasi dengan terrdakwa Yusriandi, oknum PNS Kantor Camat Siantar Barat yang divonis selama 2 tahun penjara akibat mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.

“Salinan putusan Hakim MA RI sudah saya terima. Terdakwa Yusriandi itu tetap dihukum 2 tahun penjara”, ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar, Robert O Damanik SH, Sabtu (10/2/218) sore kemarin.

Dijelaskan, putusan kasasi atas vonis 2 tahun terhadap Yusniardi, itu menguatkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kota Medan dan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar. Sedangkan sebelumnya dirinya menuntut hukuman terdakwa selama 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsider 4 bulan penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebekumnya, Terdakwa bersama rekannya Muhammad Alvin alias Kevin serta Wahyu Anggara ditangkap oeh tim opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar pada hari Kamis (8/12) 2016 lalu didekat rumahnya di Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat dengan barang bukti 1 butir pil ekstasi dan uang Rp 100 ribu.

Penulis : Fernandho
Editor : Freddy Siahaan

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Demo Tolak Angkutan Berbasis Online, Puluhan Angkot “Mogok” di Depan Kantor Walikota Pematangsiantar

20 November 2017 | 17:58 WIB
Berita

Pungut Uang Kursi dan Seragam, Kepala MTs Negeri 2 Akan Dipanggil ke Kemenag Simalungun

4 September 2019 | 22:43 WIB
Pematangsiantar

Putra-Putri Binaan TD Management Raih Penghargaan di Peringatan Hari Ulos di

20 Oktober 2017 | 12:03 WIB
Opini

Sebelum Ditetapkan Calon Gubernur, JR Saragih Harus Pastikan Tidak Terlibat Kasus Korupsi

29 Januari 2018 | 15:18 WIB
Hukum & Kriminal

Areal Ternak dan Ladang Dimasuki Anggota OKP, dr Abadi Sinaga Resmi Teken Pengaduan di Polsek Panei Tongah

9 November 2017 | 00:03 WIB
Pematangsiantar

Suami Rara Sitta Stefanie Terima Santunan Jasa Raharja

2 November 2017 | 18:56 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar: “peran lembaga Agama sangat dibutuhkan masyarakat”

18 Juli 2023 | 21:53 WIB
Regional

Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Putra Irwansyah Ditangkap Polisi

10 April 2018 | 23:34 WIB
Karo

Master Plan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahap II dan III Pengungsi Sinabung Dibahas

6 November 2017 | 19:37 WIB
Berita

Rekanan (Nande) Beru Sitepu : “Yang jemput Pak Kadis, Orang Mengaku dari Kodim”

25 Mei 2022 | 06:55 WIB
Pematangsiantar

Peringatan Sumpah Pemuda di Pematangsiantar Tanpa Upaya Pembangunan Karakter

28 Oktober 2017 | 23:47 WIB
Berita

Hadir Seorang Diri, Sekda Nonaktif Pematangsiantar Jalani Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

8 November 2019 | 16:14 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar