Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Usai menjalani pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang di ruangan kerja Walikota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Nonaktif, Budi Utari Siregar AP menggelar konferensi pers, Jumat (8/11/2019). Budi Utari Siregar memprotes ucapan Hefriansyah yang menyebut dirinya tidak kooperatif serta tidak mau menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan Hefriansyah. Tak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan sekaligus meminta isi Surat Panggilan kepadanya untuk diperbaiki.
“Apa maksud tidak kooperatif itu? Saya kan datang pada jadwal pemeriksaan”, katanya di hadapan sejumlah wartawan, di Cafe Barika, Jalan Sipirok, Kecamatan Siantar Barat.
Budi Utari Siregar AP juga memprotes ucapan Hefriansyah terkait dirinya tak mau menjawab beberapa pertanyaan. Dirinya enggan menjawab karena sebelumnya mempermasalahkan isi dan maksud “Surat Panggilan” yang ditujukan kepadanya, yang hanya menyertakan poin pasal yang menjadi dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Perlu saya sampaikan kepada teman-teman pers, pada awalnya saya mempertanyakan sekaligus memprotes isi dan maksud surat pemanggilan itu. Di surat pemanggilan itu hanya menyertakan pasalnya saja, tanpa menjelaskan secara detail yang jadi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan ke saya. Dan saya rasa, wajar saya terlebih dahulu mempertanyakannya. Makanya saya minta surat panggilan ke saya diperbaiki”, sebutnya.
Namun apa yang diperolehnya, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah malah tetap membacakan pertanyaan yang sudah dipersiapkan. Menghadapi situasi tersebut, Budi Utari Siregar tetap pada pendirian untuk tak menjawabnya, sebelum isi Surat Panggilan kepadanya diperbaiki terlebih dahulu.
Untuk itu, Budi Utari Siregar berharap Surat Panggilan diperbaiki, lalu setelah itu dirinya berkenan menjawab seluruh dugaan kesalahan apa saja yang menjadi penyalahgunaan wewenang.
Ajudan Walikota Minta Budi Utari Tak Bawa Ponsel
Sekda Nonaktif Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar AP menyayangkan tindakan seorang ajudan Walikota H Hefriansyah, yang meminta dirinya untuk tidak membawa ponsel ke dalam ruangan pemeriksaan.
“Saya sangat menyayangkan tindakan itu. Meminta saya meninggalkan hp, tidak boleh dibawa ke dalam ruangan, menurut saya itu tidak sesuai dengan aturan. Aturan mana yang melarangnya”, ucapnya mengakhiri.(EP/LP)