Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA
Kader Partai Golkar Kabupaten Simalungun sekaligus calon anggota legislatif (caleg) terpilih di Pemilu 2024, Abdul Razak Siregar, sepertinya sudah menjadi sosok yang sangat ditakuti oleh tiga Komisioner KPU Simalungun, Johan Septian Pradana (Ketua), Faisal Hamzah (anggota) dan Martua HP Hutapea (anggota).
Buktinya, untuk merumuskan nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang seyogianya telah diumumkan hari ini, Rabu (15/5/2024), ketiga Komisioner KPU Simalungun itu leluasa menggunakan fasilitas KPU, yakni mobil dinas untuk menemui Abdul Razak Siregar yang belum dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Simalungun.
Tiga mobil dinas yang digunakan ketiga Komisioner KPU Simalungun, BK 1934 ADU, BK 1937 ADU dan BK 1938 ADU, terlihat parkir di halaman belakang rumah berdampingan dengan mobil milik Abdul Razak Siregar BK 1018 TC, di Jalan Masjid Al Iman, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Selasa sore hingga Rabu dini hari, itu sudah berada kembali di Kantor KPU Simalungun di Pamatang Raya.
“benar Bang. Ketiga mobil dinas ini dipakai Pak Johan, Pak Faisal dan Pak Hutapea”, ucap seorang staf Sekretariat KPU Simalungun yang enggan menyebutkan nama, saat ditemui di depan di Kantor KPU Simalungun, Rabu (15/5/2024).
Sementara berdasarkan pantauan wartawan Restorasidaily.com, dua Komisioner KPU Simalungun lainnya, Eka Sri Nova Hasibuan dan Nico Olyvin Aritonang, tidak terlihat berada di Kantor KPU Simalungun. Keduanya disebut-sebut tidak menerima undangan dan bahkan tidak dilibatkan Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, untuk menentukan nama calon anggota PPK dalam penyelenggaraan Pemilukada 27 Nopember 2024 nantinya.
Akibat adanya pertemuan antara ketiga Komisioner KPU Simalungun dengan Abdul Razak Siregar di rumahnya, itu diduga menjadi pemicu perselisihan serta keretakan hubungan internal sesama Komisioner KPU Simalungun. Eka Sri Nova Hasibuan dan Nico Olyvin Aritonang disinyalir merasa disingkirkan, padahal dalam menentukan calon anggota PPK merupakan bagian tugas Eka Sri Nova Hasibuan selaku Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Simalungun.(Silok)