Simpan Sabu, 4 Pelaku Natalan di Hotel Prodeo
Restorasidaily.com | BERASTAGI
Berbekal adanya informasi dari masyarakat, personil Unit Reskrim Polsekta Berastagi, berhasil mengamankan empat warga pemilik Narkotika jenis Sabu di tempat berbeda.
Awalnya, Senin(11/12/2017) sekira pukul 22.00 WIB, polisi mengamankan dua pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.Setelah ditindak lanjuti laporan tersebut, aparat Polsekta Berastagi berhasil mengamankan keduanya berinisial AP (41), warga Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi dan SG (39), warga Sibolangit Kecamatan Sibolangit Deliserdang dari Desa Sempajaya.
Dari hasil penggeledahan dari kedua pria yang berhasil diamankan itu ditemukan dari dikantong celana milik Alusman Perangin dua plastik warna bening ukuran kecil yang didalamya berisi serbuk warna putih yang diketahui adalah narkotoka jenis sabu- sabu dengan berat 0,14 gram, satu plastik kecil sabu-sabu 0,10 gram dan satu plastik bungkus rokok berisi sabu-sabu 0,11 gram.
Saat dilakukan interogasi terhadap Alusman Perangin-angin,bahwa dia mengatakan kalau barang haram itu didapatnya dari Swasta Ginting. Penjelasan yang disampaikannya itu membuat polisi pun langsung menciduk Swasta Ginting sehingga keduanya menginap didalam satu sel. Sedangkan barang bukti yang ditemukan turut serta diamankan.
Selanjutnya, polisi kembali mengamankan BS (31) warga Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi ,Selasa (12/12) sekira pukul 18.30 wib diseputaran Jalan Korpri Desa Gurusinga. Dari pelaku diamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8 plastik kecil warna bening yang beratnya berkisar 5,43 gram, 1 unit HP merek Nokia.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, maka pada hari Selasa (12/12/2017) sekira pukul 20.00 WIB, polisi kembali mengamankan RS dari Jalan Mariam Ginting Simpang VI Kabanjahe Kelurahan Gung Negri Kecamatan Kabanjahe. Dari RS, polisi menyita 1 plastik sabu dengan berat berkisar 4,67 gram, 1 unit HP merek Samsung untuk dijadikan sebagai barang bukti. (Anita)