24 Oktober 2025 | 08:31 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Direktur PD Paus Didesak Kembalikan Uang DP Pembelian Kios Pasar Melanthon

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
24 November 2017 | 19:57 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

“Saya desak Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar Herowin Sinaga mengembalikan uang muka (DP) atau panjar pembelian kios orangtua kami di Pasar Modern Melanthon”, hal ini diucapkan Ismail Harahap (45), seorang pembeli kios didampingi kuasa hukumnya dari Firma Hukum Parade 7 & Co saat konfrensi pers dengan wartawan di Lims Cafe Jalan MH Sitorus, Jumat (24/11 2017) siang sekira pukul 14.30 WIB.

Dijelaskannya, DP pembelian dua kios orangtuanya itu sebesar Rp 74 juta. Awal tahun 2015 orangtuanya Norma Ani boru Pohan membeli dua unit kios dilantai dua yang diberi nama pasar modern dijalan Melanthon Siregar Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan. Dimana untuk 1 kios dijual seharga Rp 75 juta.

Menilai pembangunan pasar modern itu tidak akan jelas mereka pun membatalkan rencana pembelian kios itu. Tetapi terbuai bujuk rayu Mariani boru Simanjuntak salah satu pegawai pemasaran PD Paus yang datang menemui orangtuanya di kios mereka di Pasar Horas hingga kerumah membuat orangtuanya pada tanggal 20 Maret 2015 pun menyerahkan uang panjar atau DP dua unit kios itu sebesar Rp 70 ribu karena untuk 1 kios sebesar Rp 35 juta.

Tidak itu saja, orangtuanya itu menyerahkan biaya administrasi kedua kios itu sebesar Rp 4 juta karena administrasi 1 kios Rp 2 juta. Lalu Mariani boru Simanjuntak menyerahkan kwitansi dilengkapi stempel dan ditanda tangani Trintany P Turnip bendahara untuk bukti pembayaran DP pembelian kedua kios itu.

“Jadi orangtua kami sudah menyerahkan DP pembelian dan admin kedua kios itu sebesar Rp 74 juta dilengkapi bukti kwitansi”,ujarnya.

Setelah DP pembelian kios itu diserahkan nya pihak PD Paus hingga bulan November 2015 tak kunjung menyelesaikan pembangunan kios tersebut bahkan parahnya lagi terjadi perubahan penjualan kios dilantai dua menjadi kelantai I karena dilantai dua menjadi tempat mall Matahari sehingga membuatnya pun beberapa kali marah marah. Lalu pihak PD Paus menjanjikan batas penyelesaian pembangunan kios itu hingga tanggal 17 Januari tahun 2016 dikarenakan adanya masalah pergantian pihak pengembang karena pihak pengembang I mengundurkan diri. Lalu tanggal 17 Januari 2016 ternyata pihak PD Paus menerbitkan pengumuman 120 pembeli kios akan menerima pengembalian DP pembelian kios tersebut. Esok harinya, tanggal 18 Januari 2016 Herowin Sinaga Dirut PD Paus juga menerbitkan surat bernomor 900/14/PAUS/I/2016 berjanji akan mengembalikan uang DP pembelian kios para pedagang mulai tanggal 3 Februari hingga 17 Februari tahun 2016.

“hingga batas perjanjian sesuai surat itu Herowin Sinaga tetap saja tidak menepati janjinya mengembalikan uang DP pembelian kios pedagang itu bahkan parahnya lagi dari daftar nama 120 pedagang tersebut sama sekali tidak tertulis atau tertera nama orangtua kami”,ujarnya.

Ismail menegaskan tidak terima perbuatan pihak PD Paus tersebut membuatnya pun menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum dari Firma Hukum Parade 7 & Co menggugat pihak PD Paus ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar pada tanggal 23 Oktober 2017. “Saya melalui kuasa hukum Firma Hukum Parade 7 & Co sudah menggugat pihak PD Paus. Hingga hari Selasa (20/11 2017) Herowin Sinaga tidak hadiri sidang agenda mediasi”, ujar Ismail Harahap mengakhiri.

Sementar itu Parluhutan Banjarnahor SH mewakili kuasa hukum Firma Hukum Parade 7 & Co membenarkan sudah menerima kuasa orangtua Ismail Harahap dan mengajukan gugatan terhadap Pihak PD Paus ke PN Siantar. Walikota Siantar harus bertanggung jawab atas permasalahan dialami para pedagang yang membeli kios tersebut karena PD Paus merupakan milik Kota Siantar. “PD Paus harus kembalikan DP pembelian kios karena bila tidak dikembalikan akan banyak lagi calon pembeli kios akan menggugat PD Paus”,ujarnya.

“Banyak penipuan yang dilakukan pihak PD Paus. Sebelum dilakukan pembangunan ditawarkan bernama Pasar Modern kemudian dirubah nama Sohow lalu dirubah nama Siantar City Malla dan sekarang ini dirubah nama pasar Melanthon sehingga masyarakat menjadi bingung hingga para calon pembeli meminta kembali DP pembelian kios masing masing”,tambah Dami Jonggi Gultom SH didampingi kuasa hukum lainnya Roy Yanto Simangunsong SH, Chandra Pakpahan dan Adven Nainggolan SH yang turut hadir dalam konfrensi pers itu. (Nandho/Fred)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more
Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa
Berita

Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa

by Restorasidaily.com
13 Oktober 2025 | 15:48 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Spanduk berisi MOSI TIDAK PERCAYA kepada Kepala Madrasah dan Ketua Komite MAN Pematangsiantar, Sumatra Utara...

Read more

Direkomendasikan

Regional

dr Susanti “Copot” Jabatan Ketua Pemeriksa Barang/Jasa RSUD Djasamen Saragih

26 September 2017 | 15:00 WIB
Berita

Kaban Kesbangpol Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024

29 Oktober 2023 | 16:13 WIB
Berita

Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah di Pematang Siantar Dihadiri Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw,

26 September 2023 | 21:03 WIB
Berita

Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

24 September 2021 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Pengurus Nasdem Pematangsiantar Serahkan Dokumen Persyaratan Parpol

13 Oktober 2017 | 19:47 WIB
Sibolga

Istri Hamil 7 Bulan Dianiaya Anggota Satpol PP, Suami Resmi Lapor Polisi

19 Februari 2018 | 12:27 WIB
Berita

Bangunan 2 Masjid di Rest Area Tol Tebing – Medan Diduga Tidak Sesuai Arah Kiblat

1 Oktober 2022 | 17:22 WIB
Berita

Tak Miliki Izin Niaga Minyak, B Rumapea Jual Minyak Tanah Ilegal

30 Agustus 2022 | 11:47 WIB
Hukum & Kriminal

Dua Pria dan Sepasang Suami-Istri Ditangkap BNN Karena Sabu Seberat 2 Gram.

3 Februari 2018 | 02:39 WIB
Internasional

Tahun 2018 Facebook Terancam Diblokir di Rusia, Ada Apa?

26 September 2017 | 21:59 WIB
Hukum & Kriminal

Wow..!! Lagi BNN Cokok Pengedar Sabu Jaringan Malaysia

5 November 2017 | 12:59 WIB
Berita

Catatan Redaksi ; ” dr Susanti Dewayani, Pembawa Setumpuk Harapan Menjadi Sebuah Perubahan “

22 Februari 2022 | 00:16 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar