24 Oktober 2025 | 06:57 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Sepri Ijon Saragih : ” Sebagai Pemimpin, Bupati RHS Harus Paham dan Taat Aturan “

Sepri Ijon Saragih : ” Sebagai Pemimpin, Bupati RHS Harus Paham dan Taat Aturan “

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 November 2021 | 09:24 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Puluhan Pangulu (Kepala Desa) yang tergabung dalam Keluarga Besar Pangulu se-Kabupaten Simalungun (KBPS) melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD dan kantor Bupati Simalungun, Senin (22/11/21). Dalam orasinya, mereka meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Nagori (PilPaNag) tetap dilaksanakan pada Tahun 2022. Para Pangulu juga menanyakan apa dasar dan alasan Pemkab Simalungun menunda PilPaNag.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Pemkab Simalungun Sarimuda Purba ketika menerima para pendemo mengatakan bahwa pihaknya menunda pelaksanaan pemilihan pangulu (pilpanag) serentak dikarenakan Kabupaten Simalungun masih berada dalam PPKM level IV dan adanya keterbatasan anggaran.

Praktisi Hukum Siantar – Simalungun, Sepri Ijon Maujana Saragih,S.H,M.H, menyampaikan pendapatnya tentang kejadian tersebut. Dirinya mengaku sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Radiapo Hasiholan Sinaga. Sepri Ijon Saragih juga menuturkan tidak ada alasan Bupati Simalungun secara yuridis untuk melakukan penundaan pemilihan pangulu di Kabupaten Simalungun Tahun 2022 nanti.

Sepri ijon menambahkan jikalaupun ada penundaan pilpanag maka harus sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana diatur di dalam Permendagri No.65 Tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri No.112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Dalam Permendagri tersebut sangat jelas diatur alasan penundaan Pemilihan Kepala Desa atau Pangulu adalah jika ketiadaan bakal calon kepala desa atau pangulu yang memadai. Jika dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 (dua) orang meskipun waktu pendaftarannya telah diperpanjang maka Bupati/Walikota dapatmenunda pelaksanaan pemilihan kepala desa sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian, tutur Sepri ijon Saragih.

“sebagai seorang pemimpin, Bupati Simalungun harus paham dan taat akan aturan yang berlaku. Tidak boleh sesuka hati dan menabrak aturan yang ada”,  tegas Sepri Ijon.

Memang sebelumnya ada Surat Edaran Mendagri No.141/4251/sj tertanggal 10 Agustus 2021 tentang penundaan pilkades, tapi itu hanya untuk batas waktu hingga dengan 11 November 2021 saja.

“jika pelaksanaan pemilihan pangulu di Kabupaten Simalungun ditunda oleh Bupati RHS hanya karena alasan Kabupaten Simalungun masih PPKM Level III, itu tidak rasional dan terkesan mengada-ada. Apaalagi di Kaupaten Simalungun sendiri hingga saat ini masih berlangsung program vaksinasi untuk masyarakat. Disamping itu tidak ada alasan tidak adanya atau keterbatasan anggaran pelaksanaan pilpanag jika sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022”, kata Sepri Ijon Saragih dengan tegas

Sepri juga menambahkan, jika Pilpanag tetap ditunda, itu berpotensi terjadinya pelanggaran hukum karena sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Khususnya yang telah diatur di dalam Permendagri No.65/2017 dan Surat Edaran Mendagri tanggal 10 Agustus 2021.(Silok)

Share76Tweet48SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

TP PKK Sumut Monitoring PAAR di Kelurahan BP Nauli, Dihadiri Langsung dr Susanti 

5 Juli 2023 | 10:56 WIB
Karo

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Bupati Karo Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kiras Bangun (Gara Mata)

10 November 2017 | 19:20 WIB
Olahraga

Jose Mourinho Tidak Terlalu Mementingkan Kontribusi Gol Lukaku

1 Oktober 2017 | 11:13 WIB
Opini

Sebelum Ditetapkan Calon Gubernur, JR Saragih Harus Pastikan Tidak Terlibat Kasus Korupsi

29 Januari 2018 | 15:18 WIB
Pematangsiantar

Diduga Beraroma “Maksiat”, Tina Refleksi dan Ratu Alis Resahkan Masyarakat

17 Desember 2017 | 12:18 WIB
Berita

104 Karyawan Perkebunan Dilatih Danbrigif 7 Rimba Raya

30 September 2019 | 17:30 WIB
Hukum & Kriminal

Kompak Curi HP, Dua Pemuda Kelurahan Nagapita ini Dipermak Warga

22 Februari 2018 | 15:21 WIB
Hukum & Kriminal

Sopir Mobil Rental Curi HP, Ditangkap Setelah Dijebak dengan Tawaran Sewa Rental

22 November 2017 | 00:03 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening KS Barkh Water Boom di Karang Sari

3 November 2023 | 20:20 WIB
Hukum & Kriminal

Vonis Bebas Terdakwa Penganiaya Bocah 2,5 Tahun “Dikecam” Arist Merdeka Sirait

16 Desember 2017 | 16:56 WIB
Internasional

Frida, Anjing Pelacak yang Jadi Pahlawan dalam Gempa Meksiko

23 September 2017 | 17:17 WIB
Pematangsiantar

Dituding Beraroma Perjudian, Pengusaha Hentikan Operasional Gelper SGC

31 Januari 2018 | 15:26 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar