8 September 2025 | 03:06 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Karo

Pungli di Areal Objek Wisata Air Terjun Sipiso-Piso Semakin Merajalela

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
7 Februari 2018 | 19:28 WIB
in Karo
0

Restorasidaily.com | KARO

Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai dinas terkait di Pemkab Karo terhadap para pedagang di areal objek wisata Air Terjun Sipiso-Piso, yang terletak di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, semakin merajalela.

Puluhan pedagang kios Souvenir, Pakaian Jadi dan Rumah Makan di area objek wisata Air Terjun Sipiso-Piso terpaksa mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah untuk membayar uang sewa lahan, kebersihan, keamanan dan lain sebagainya, yang disinyalir masuk ke kantong pribadi para oknum pegawai yang terlibat dalam aksi pungli tersebut.

Alhasil, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo yang diharapkan bisa terdongkrak dari areal objek wisata tersebut, menjadi kacau dan tidak sesuai yang diharapkan.

Menurut sumber yang tak ingin namanya disebut mengatakan, puluhan kios yang terdaftar atau masuk data di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hanya berkisar 25 unit, dengan luas yang ditetapkan (resmi) seluas 25 meter.

Sementara, jika luasnya ditambah, pelaku pungli meminta biaya tambahan sebesar Rp40 ribu per kios setiap bulannya. Itu belum termasuk setoran resminya.

“Kemana biaya tambahan itu dimasukkan, ke kantong pribadi?. Begitu juga dengan retribusi yang dikenakan kepada para pengunjung. Dinas terkait dalam hal ini dinas pariwisata terlalu pintar dalam melakukan strategi dalam aksinya. Seperti masalah tiket masuk yang dikenakan Rp4 ribu per orang, sesampai di dalam dikutip lagi uang parkir. Jadi orang yang berkunjung ke situ mau parkir dimana?. Masa objek wisata tak menyediakan lokasi parkir, aturannya dari tiket itu sudah termasuk fasilitas parkirnya,” ketusnya.

Hal ini tentunya, bukan untuk membangun Tanah Karo agar lebih baik kedepannya dan mensejahterakan masyarakat. Bahkan citra Pemkab Karo akan semakin jelek di mata para pengunjung. Jika pengelolaannya seperti ini.

“Apakah seperti ini cara mengelola pariwisata yang baik?. Saya selaku warga kabupaten karo merasa malu dengan banyaknya pungutan liar yang terjadi di beberapa tempat objek wisata. Karena bukan disini saja, di pemandian air panaspun begitu. Pelaku pungli bergerilya selama 24 jam disana,” ujarnya.

Untuk itu diharapkan kepada Bupati Karo beserta jajarannya agar segera menertibkan dan memberantas oknum pelaku pungli. Bahkan si oknum juga ada yang menggunakan seragam ASN. Keindahan alam dan objek wisata di Tanah Karo, jangan sampai dirusak oleh oknum ASN di Dinas terkait yang tidak bertanggungjawab yang imbasnya jumlah pengunjung akan menurun.

Karena dengan keberadaan mereka selain wisatawan yang dirugikan juga Kabupaten Karo pun dirugikan karena tidak ada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan wisata. Karena hanya sebagian kecil yang masuk PAD, sedangkan sebagiannya lagi masuk kantong-kantong pribadi.

Sementara dari hasil investigasi di lapangan, para pemilik kios membenarkan adanya pembayaran sewa lahan dan kios yang dibayarkan kepada Dinas Pariwisata.

“Iya, kalau kami membayar R100 ribu/bulan (Rp.1,2 juta/thn) untuk sewa lahan saja. Kalau bangunannya milik sendiri, kita hanya sewa lahannya saja. Sedangkan pajak minuman diminta 300 ribu/ tahun, untuk rekening air dan sampah itu lain lagi. Begitu juga dengan ukuran luas bangunannya. Jika luasnya ditambah harus membayar Rp.40 ribu/bulannya”, ungkap seorang pemilik kios Rumah Makan kepada wartawan, Rabu (6/2/2018) sekira pukul 12:30 WIB.

Menanggapi hal ini, Kadis Pariwisata Ir. Mulia Baru melalui Kasi Objek dan Daya Tarik Wisata Drs. Erbin Tarigan ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler membantah adanya penambahan pembayaran sewa kios.

“Penambahan bayarannya itu gak ada kita minta, kita hanya mengutip sesuai dengan luas yang ditetapkan, seluas 8 meter. Kalau penambahan luasnya gak kita minta bayarannya. Sedangkan jumlah kiosnya berkisar 40 unit. Itupun berbeda-beda pembayarannya, ada yang Rp.40 ribu perbulan untuk pedagang souvenir dan Rumah Makan hanya sebesar Rp.1 juta pertahun. Kalau soal uang keamanan, kebersihan, air bersih dan perparikan, itu bukan ranah kami”, pungkasnya. (Anita)

Share44Tweet27SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

by Restorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read more
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

by Restorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read more
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read more
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read more

Direkomendasikan

Karo

Bupati Karo Panen Raya Padi 20 Hektar di Lau Baleng

26 Februari 2018 | 18:48 WIB
Karo

Di Malam Pergantian Tahun, Dandim dan Kapolres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

4 Januari 2018 | 21:34 WIB
Berita

Menuju Era Baru bersama Menkumham Baru, Jajaran Lapas Pematangsiantar Turut dalam Apel Pagi Bersama 

27 Agustus 2024 | 19:17 WIB
Peristiwa

3 Pelajar SMP Ditangkap Akibat Terlibat Tawuran, Puluhan Lainnya Kabur

22 Desember 2017 | 12:55 WIB
Nasional

Kecaman Saja Tak Cukup untuk Menangani Masalah Myanmar

25 Juli 2017 | 14:09 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan 22 Paket, Anak Buah BD Sabu Jalan Nagur Diborgol Polisi

9 Oktober 2017 | 23:02 WIB
Peristiwa

Usai Bacok Istri dan Anak, Mujiono Tewas Bunuh Diri dengan Usus Terburai

26 Desember 2017 | 08:15 WIB
Berita

Pelantikan Pengurus Cabang BKMT 5 Kecamatan Masa Bakti 2023-2028 Dihadiri Wali Kota Pematang Siantar

11 Desember 2023 | 17:25 WIB
Hukum & Kriminal

Remaja Putus Sekolah ini Cabuli Siswi SD Sambil Berdiri

21 Maret 2018 | 15:04 WIB
Pematangsiantar

Bantu Urai Kemacetan Simpang Dua, Kapolres Simalungun Terjunkan 70 Personil

2 Januari 2018 | 18:58 WIB
Sibolga

Tendang dan Tampar Ibu Hamil 7 Bulan, Anggota Satpol PP Terancam Dipolisikan

17 Februari 2018 | 19:16 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Pra Musyawarah Musrenbang RKPD Zona Dataran Tinggi Provsu

27 Januari 2024 | 13:21 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar