8 September 2025 | 03:29 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Suhadi, Anggota Bawaslu Sumut Ikut Minum Bir dan Menyaksikan Joget Bersama Tak Pakai Masker di Niagara Hotel

Suhadi, Anggota Bawaslu Sumut Ikut Minum Bir dan Menyaksikan Joget Bersama Tak Pakai Masker di Niagara Hotel

Kegiatan Malam Keakraban Usai Rakor Bawaslu Pematangsiantar

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
16 Februari 2021 | 21:59 WIB
in Berita
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Masih ingat kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar, Minggu, 31 Januari 2021 di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara?

Sikap dan tindakan tak terpuji yang dipertontonkan sejumlah Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Pematangsiantar, saat mengikuti malam keakraban usai Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemilihan Walikota – Wakil Walikota Tahun 2020,  berjoget tak memakai masker sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid 19, meminum minuman beralkohol (Bir), serta luput dari pantauan aparat Kepolisian setempat.

Ternyata, di kegiatan tersebut juga hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar S. Namun anehnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sumut itu justru membiarkannya serta ikut meminum bir yang dihidangkan di mejanya.

Dikonfirmasi, Senin (16/2/2021), Suhadi Sukendar S membenarkan dirinya hadir di lokasi malam keakraban yang dilaksanakan Komisioner Bawaslu Pematangsiantar beserta seluruh Ketua dan Anggota Panwascam se Kota Pematangsiantar di Niagara Hotel.

“Saya hadir sebagai pemberi materi di rapat tersebut dari jam delapan sampai jam setengah sepuluh. Setelah itu acara perpisahan dengan Panwascam. Itu bukan rapat tapi sudah selesai Bang. Perpisahan itu di luar konteks rapat, Bang”, ucapnya melalui sambungan seluler.

Ditanya, apakah dirinya ada mempertanyakan atau melarang untuk berjoget bersama tak memakai masker serta meminum minuman beralkohol (Bir)?. Suhadi mengaku tidak melakukan pelarangan karena itu hak pribadi masing-masing Panwascam.

“Ada yang bernyanyi, semualah saling melepaskan keluh kesah selama menjadi penyelenggara. Ada yang beli bir, memang saya ada di situ. Saya tak menampikkannya. Tapi tidak mabuk mereka. Mau saya larang, itu kan bagian dari hak mereka pribad”, katanya

Disinggung tentang kegiatan malam keakraban juga bagian dari kegiatan Rakor Bawaslu Pematangsiantar yang menggunakan uang negara, Suhadi Sukendar S berdalih bahwa dirinya tak mengetahui perihal tersebut.

“Kalau soal anggaran itu, saya tidak tahu Pak. Sebenarnya bukan tidak ada larangan. Kita juga sudah pertanyakan ke teman-teman, kenapa ini ada?. Ya… karena dingin ketua katanya. Lagian ini kan sudah selesai acara. Kan sekarang acara, apa namanya, malam perpisahan gitu lah. Saya tanyakan ke Panwascam. Kalau sekedar minum bir tapi tidak mabuk, dan kadar alkoholnya tidak tinggi, itu kan masuk wilayah private (pribadi), itu hak mereka lah, Bang”, pungkasnya mengakhiri.

Sementara, apa yang dilakukan Suhadi Sukendar S bersama Komisioner Bawaslu, Ketua dan Anggota Panwascam se Kota Pematangsiantar tersebut, sejatinya bertentangan dengan anjuran Pemerintah Republik Indonesia tentang penerapan protokol kesehatan dengan ketat di masa pandemi Covid-19. Mereka juga dapat dituding melakukan pelanggaran etika/moral selaku penyelenggara pengawasan Pemilu. Dimana, ketika masyarakat luas sedang mengalami krisis ekonomi di masa Pandemi Covid 19, justru mereka mempertontonkan tindakan meminum minuman beralkohol (Bir) di kegiatan yang menggunakan uang negara.(Silok)

 

Share295Tweet184SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Disetir dari Kamboja, Penipuan Modus Paket Gratis Sasar Kalimantan, Sulawesi, dan Sumut

28 Februari 2025 | 01:19 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Pesparawi GKPS 2024

23 Oktober 2024 | 18:49 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Penyampaian LHP BPK LKPD TA 2023

30 Mei 2024 | 13:46 WIB
Berita

Pejabat Lapas II A Pematangsiantar bersama APGAKUM Gelar Razia Kamar Hunian WBP

22 April 2022 | 15:27 WIB
Berita

Jabatan Kepala SMA Negeri di Cabdisdik Siantar – Simalungun Dibanderol 250 Juta

14 Oktober 2023 | 21:41 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M di Nagori Pantoan Maju

23 Oktober 2023 | 15:56 WIB
Hukum & Kriminal

4 Penjambret Ditangkap, Kapolres Belum Berani Pastikan Terlibat Kasus “Begal” Karyawati BNI

27 Oktober 2017 | 22:03 WIB
Berita

Administrator dan Direksi PT KINRA “Kongkalikong” di Dugaan Pelanggaran Letak Bangunan Pabrik Aice milik Pengusaha Asal Negara RRC

8 Juli 2021 | 23:08 WIB
Karo

Presiden Jokowi : “Jika Terjadi Kebakaran Hutan, Dandim dan Kapolres Akan Dicopot dari Jabatannya”

6 Februari 2018 | 20:06 WIB
Berita

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polres Karo

11 Desember 2019 | 15:56 WIB
Karo

Bupati Karo Tinjau Potensi Wisata Namo Karang

23 Januari 2018 | 19:46 WIB
Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Jalan Pattimura Diringkus Polisi

9 Oktober 2017 | 13:54 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar