7 September 2025 | 07:04 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
24 September 2021 | 18:22 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Menjelang akhir Tahun 2021 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, menerima dana ratusan miliar rupiah bersumber dari APBD untuk proyek konstruksi fasilitas sejumlah sekolah, seperti rehabilitasi ruang kelas, pemasangan paving blok dan pembangunan pagar lingkungan.

Namun mirisnya, pada pekerjaan konstruksi diduga banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Jumat (24/9/2021), wartawan Restorasidaily.com menemukan dugaan penyimpangan di pembangunan pagar lingkungan di SD Negeri 122337, Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Selain tidak adanya plank proyek yang telah melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Nomor : 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, pihak perusahaan konstruksi (pemenang tender/non tender) diduga menggunakan kembali pondasi lama (existing).

Antara bangunan sloof dan pondasi lama juga diduga tidak diikat dengan besi angkur. Padahal menurut teknisnya, sloof adalah balok beton bertulang yang dipasang secara horizontal tepat di atas pondasi batu kali / batu belah. Fungsi dari Sloof adalah untuk meratakan beban bangunan dan sebagai pengikat pondasi agar stabil tetap pada posisinya. Agar sloof mengikat kuat pondasi, maka
digunakan Angkur yang ditanamkan ke dalam pondasi dengan jarak maksimal antar angkur adalah 40 centimeter.

Jika hal ini benar tidak dilakukan, maka akan mengakibatkan posisi sloof tidak stabil pada posisinya, sehingga dapat
menyebabkan pagar tersebut goyang dan jatuh.

Sementara, untuk pengerjaan beton sloof disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis. Dimana terlihat hasil cor beton sloof berpori besar / berlubang-lubang dan tidak dipadatkan. Dan bila cor sloof tersebut dengan beton K.225 seharusnya oleh rekanan / pelaksana telah menyediakan beton uji.

Dalam pengerjaan bakesting bangunan sloof juga diduga sebahagian tidak menggunakan kayu bakesting, namun memakai batu bekas.

Lalu, untuk pengerjaan pasangan batu bata pada selimut tiang kolom pagar diduga tidak memakai pondasi. Namun
langsung ke tanah dasar disamping sloof.

Begitu juga dengan pengerjaan pembesian utama pada tiang pagar, disinyalir tidak sampai ke pondasi yang lama. Hanya disambung ke sloof. Seharusnya pembesian utama ditanam sampai ke pondasi lama dengan cara membongkar pondasi lama terlebih dahulu.

Sedangkan untuk pengerjaan Tiang Gapura Masuk diduga tidak memakai pondasi telapak. Kelihatan dari tanah sekitar pembesian utama yang sudah terpasang.

Saat dikonfirmasi, sejumlah pekerja bangunan pagar mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan apapun. Saat ditanya nama perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek pagar sekolah tersebut, mereka justru tak paham.

“Kami di sini hanya bekerja bang. Gak tahu kami nama perusahaan (CV)nya. Setiap harinya kami diawasi sama Pak Man aja”, sebut seorang pekerja bangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini belum bisa menghubungi oknum penanggungjawab/direktur dari perusahaan konstruksi. Hal itu dikarenakan tidak adanya papan plank proyek yang dipasang di sekitar pengerjaan bangunan pagar di sekolah tersebut.(Silok)

 

Share109Tweet68SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

4 Atlet GNKC Ikuti Kejurdasu di Medan

14 Maret 2018 | 12:18 WIB
Peristiwa

Viral, Video Warga Nekat Naik ke Gunung Agung Beredar

30 September 2017 | 19:02 WIB
Peristiwa

Cerita Mistik Di Balik ‘Kapal Hantu’ Milik Korea Utara yang Terdampar di Jepang

12 Desember 2017 | 10:06 WIB
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023 | 17:06 WIB
Berita

Siaga Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Pastikan Setiap Senjata dalam Kondisi Baik

14 Desember 2023 | 20:32 WIB
Hukum & Kriminal

Bobol Kantor Puskesmas, Tiga Pelaku Diringkus Personel Polsek Siantar Selatan

6 April 2018 | 19:19 WIB
Regional

Polisi Gagalkan Peredaran 25 Paket Ganja dan 22 Paket Sabu

13 Februari 2018 | 16:47 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar bersama 14; Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BSSN RI

31 Mei 2024 | 20:52 WIB
Berita

Bobby Nasution ; “Untuk Siantar Lebih Baik, Pilih Wesly – Herlina”

18 November 2024 | 21:30 WIB
Berita

Kepala SD Negeri 040504 Bintang Meriah Kabupaten Karo, Tahan Hak Guru

4 November 2019 | 21:38 WIB
Berita

Nepotisme Jabatan Kepala MTs Negeri Pematang Siantar. HM Hasbi Menemani Nurhayati Urus Surat Rekomendasi Pindah

27 Juli 2023 | 18:53 WIB
Karo

Di Malam Pergantian Tahun, Dandim dan Kapolres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

4 Januari 2018 | 21:34 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar